You are currently viewing Fakultas Hukum UNAS Lakukan Pendatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Fakultas Hukum UNAS Lakukan Pendatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Agustus 10, 2022

Jakarta (UNAS) – Dalam rangka menunjang Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) sebagaimana diatur dalam  Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menandatangani MoU untuk menunjang program MBKM.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., dan Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (9/8).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kerjasama ini sangat penting dan sangat baik bagi mahasiswa. “Dalam rangka untuk melaksanakan program pemerintah yaitu program MBKM dimana kepada Mahasiswa diberikan hak untuk belajar diluar kampus yang dapat dikonversi ke dalam mata kuliah. Dengan MBKM ini maka mahasiswa mendapatkan ilmu dalam praktek nyata di lembaga peradilan untuk melengkapi ilmu-ilmu yang bersifat teori yang didapatkannya selama perkuliahan di kampus”, kata Basuki

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., sedang memberikan sambutan diacara penadatangan MoU.

Ia juga melanjutkan bahwa pelaksanaan MBKM nantinya akan mendapatkan lebih banyak kesempatan dalam praktek dan proses beracara di Lembaga peradilan. “Ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa sebagai bekal bila kelak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Nasional”, tambahnya.

Menurutnya, disamping program MBKM, kerjasama ini juga dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa dan dosen guna melakukan praktek kerja lapangan dan juga penelitian penyusunan tugas akhir skripsi. “Nanti mahasiswa bisa memanfaatkan kerjasama ini sebagai penelitian tugas akhir atau skripsi. Begitu juga bagi para dosen kerjasama ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan penelitian serta kegiatan-kegiatan akademik lainnya”, pungkas Basuki.

Dalam acara tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional didampingi oleh Wakil Dekan Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Mustakim, S.H., M.H, ketua Program Studi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Masidin, S.H., M.H, Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum dan disaksikan oleh staf Dosen dan Mahasiswa, sementara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan dan beberapa staf dan jajaran. (FH/TIN)

Sumber: (https://www.unas.ac.id/berita/fakultas-hukum-unas-lakukan-pendatanganan-mou-dengan-pengadilan-negeri-jakarta-pusat/)

Leave a Reply

20 − 6 =