
10 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Bersama dengan itu, telah dilaksanakannya Seminar Nasional bertema “Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu melalui Sistem dan Penegakan Hukum Pemilu yang Berkepastian Hukum”. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UNAS menjelaskan bahwa tema seminar ini relevan dengan kebutuhan bangsa untuk memastikan pemilu berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa meskipun persiapan pemilu terus diperbaiki, pelanggaran administratif maupun substantif masih terjadi karena pengawasan belum optimal. Menurutnya, penguatan Undang-Undang Pemilu diperlukan agar integritas pemilu benar-benar terjaga. “Kita membutuhkan pengawasan yang lebih berkualitas serta sistem yang mendukung. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan pandangan konstruktif untuk pembaruan regulasi pemilu dan perbaikan pelaksanaannya,” ujarnya.
Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., menyampaikan keynote speech yang menyoroti tata kelola kelembagaan sebagai indikator penting dalam perkembangan demokrasi Indonesia. Ia menyebut bahwa pemilu 2024 merupakan pemilu ke-6 sejak reformasi, fase yang kerap digunakan para ahli politik untuk menilai kesinambungan demokrasi suatu negara. Menurutnya, meskipun pemilu merupakan prasyarat utama negara demokratis, tidak semua pemilu otomatis berjalan demokratis. Karena itu, diperlukan paradigma pemilu demokratis sebagai kerangka bagi penyelenggara dalam mewujudkan pemilu yang kredibel, akuntabel, dan berkeadilan.
Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan seminar nasional yang digelar di lingkungan Fakultas Hukum UNAS. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas kontribusi akademisi dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.